MUTASI TRANSFORMATOR UNTUK MENCEGAH TERJADINYA GANGGUAN BEBAN LEBIH DI PT. PLN (PERSERO) ULP TAMBUN

Main Article Content

Ricky Rezandi
Andi Makkulau

Abstract

Mutasi transformator adalah kegiatan penggantian transformator sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan akibat beban lebih. Pentingnya dilakukan pengukuran beban transformator saat dilakukannya inspeksi ataupun pada saat pemeliharaan dilakukan untuk mengetahui beban transformator tersebut sudah melebihi 80% dari kapasitas transformator. Jika beban tersebut sudah melebihi 80% dari kapasitas transformator, maka transformator tersebut sudah dikatakan overload (beban lebih) dan harus dilakukan penggantian. Penggantian transformator ini biasa disebut dengan mutasi transformator. Mutasi transformator ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan akibat beban lebih (Overload). Persentase pembebanan transformator sebelum dilakukan mutasi adalah sebesar 99% melebihi 80% dari kapasitas transformator (Overload) dan persentase pembebanan per fasa yaitu fasa R (86%), fasa S (86%) dan fasa T (86%). Persentase pembebanan transformator sesudah dilakukan mutasi adalah sebesar 63% dengan pembebanan per fasa yaitu fasa R (54%), fasa S (54%) dan fasa T (54%). Metodologi penilitian yang digunakan dalam jurnal ini yaitu, Studi Literature, Wawancara, Observasi Lapangan, Pengumpulan Data, Pengolahan Data, Fokus Penelitian, Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Penelitian dan Sumber data – data.


 


Kata kunci: Mutasi, Persentase Pembebanan.

Article Details

Section

Articles